Minggu, 28-12-2008
Ujian Nasional Bersamaan Pemilu
JAKARTA, Tribun - Tahun baru tiba. Namun untuk siswa/siswi SMA, SMP, dan SD atau sederajad siap- siaplah menghadapi ujian nasional (UN). Pasalnya, Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikawal UN untuk SMA/MA 20-24 April 2009, SMP/Mts 27-30 April 2009, SD/MI 11 -- 13 Mei 2009, dan SMK/SMALB 20- 22 April 2009. Jadwal pelaksanaan UN ini bersamaan dengan masa-masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.
Dari penelusuran Tribun, jadwal pelaksanaan UN ini bersamaan dengan masa-masa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Sesuai jadwal yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU) April hingga Mei merupakan masa kampanye, pemungutan suara di TPS, hingga rekapitulasi hasil pemilihan.
Penetapan jadwal UN dibukukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 77 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional yang ditandatangani di Jakarta 15 Desember 2008.
Direktur Jenderal (Dirjen) Litbang Departemen Pendidikan Mansyur Ramly mengatakan siswa tidak dipungut biaya untuk mengikuti UN. "Ini berlaku untuk semua peserta didik dari SD sampai SMA," kata Mansyur, Sabtu (27/12).
Pasal 15 Peraturan Mendiknas mengenai biaya penyelenggaraan UN disebutkan biaya UN sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah atau siswa tidak dipungut biaya apa pun.
Selanjutnya mengenai standar kelulusan siswa, pada Pasal 14 peraturan tersebut menyebutkan peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN yakni memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Selain itu Pemda atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebelum pelaksanaan UN.
"Tidak ada perubahan UN tahun ini dibandingkan tahun lalu, sama saja," tutur Ramly.
Mengenai jenis soal ujian, pada Pasal 8 disebutkan soal UN disusun dan dirakit berdasarkan kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2008/2009 serta dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Depdiknas di bawah koordinasi BSNP.
"Siswa lebih banyak belajar dan melihat isi soal pada ujian sebelumnya. Soal kan dari BSNP," Ramly menambahkan.